MANOHARA ( dilema diantara Kesedihan dan Selebritas)

Sudah sekian bulan kita mendengar, melihat kisah dan keluh kesah Ibu Deasy dan Manohara. Sekian lama pula kita di suguhi berita yang simpang siur, tanggapan orang yang pro dan kontra. Ini adalah salah satu kisah hidup anak manusia ( warga negara indoensia ) yang hidup di negara orang lain dengan hukum yang berbeda pula. Tabiat manusia yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan, kebiasan, keluarag dan kekuasaan serta harta.

Manohara oh.. Manohara....
Kisah Putri Nan cantik yang dipersunting seorang Pangeran
,
hasrat untuk memiliki keluarga yang bahagia
dan disayang suami....
Tapi apa daya keluarga sang Pangeran tidak menyukainya
........Putri manohara pun menderita dan terlunta-lunta
( Cuplikan Relief Candi Borobudur )

Manohara Adelia Pinot, gadis cantik dan cerdas yang terpaksa harus melakoni hidupnya dengan episode yang tidak pernah ada dalam pikiran dan hatinya. Deraan siksa batin dan fisik dari sang Pangeran (suami) dialami hampir selama 2 bulan sebelum kepergiannya ke Indonesia.

Manohara bercerita, bila dia mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya dari suami tercinta. Cerita yang membuat sebagian warga negara Indonesia berteriak marah dan memaki. Gilaaaaaa........ hanya itu yang bisa keluar dari mulut mereka yang turut merasakan penderitaan Manohara.

Setelah tibanya Manohara di Indonesia.......beritanya makin bertambah hangat dan seru, kesibukan Manohara untuk diminta tampil di Televisi ( wawancara ) lebih membuat orang bertanya-tanya.....? Apa yang dicari Manohara dan Ibunya? Bercerita kepada orang untuk mendapat perhatian, berbagi cerita agar kejadian yang dialaminya tidak terjadi pada orang lain,....... disini kita tidak tahu apa yang telah terjadi. Manohara dan ibunya pasti mempunyai rencana dan jalan sendiri untuk mendapatkan keadalian atas perlakuan orang terhadap Manohara.

Semua orang berteriak....... "Kapan Manohara melakukan Visum..? Yah. visum yang bisa mendukung tuduhan terhadap suaminya yang telah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Karena visum yang dilakuakn Manohara adalah bukti kuat terhadap perlakuan kekerasan yang diterima Manohara.

KIta hanya bisa berdoa agar Manohara mendapatkan keadilan apa yang telah dia alami selama ini. Wanita tidak seharusnya diperlakukan dengan semena-mena, wanita adalah bukan sekedar pelengkap hidup pria tetapi wanita adalah bagian dari kehidupan pria. Karena tidaklah sempurna hidup oria tanpa ada wanita yang mengasihi dan mencintai berada di sisinya.

Manohara :

Senyum terindah
yang pernah ku temui dalam ceriaku
Tatapan kasih
yang lama kurindukan dalm hidupku







PRITA MULYASARI = DESAHAN BLOGGERS

"Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus. "

Itu sebagian keluhan Ibu Prita yang disampaikan melalui Blog....... atau Surat Pembaca.

Kemajuan teknologi sangat mempengaruhi cara berpikir dan kerja manusia ( manusia modern ), e-mail ( milis) yang sering kita baca di berbagai Blog atau Situs sangatlah banyak. Hanya duduk di depan benda yang kita panggil PC, Laptop atau lebih keren lagi GADGET.... semua bisa kita raih ( kecil banget rasanya dunia ini ). Namum kemajuan teknologi sering tidak di imbangi dengan Perangkat Hukum yang memadai dan manusiawi, hal ini disebabkan karena negara kita lebih mengedapankan penyerapan teknologi dahulu dan celakanya kita juga tidak menghormati hak-hak intlektual ataupun hak cipta. ( Koq jadi njlimet ya...??? )

OK.. deh kalo gitu kita konsen ke masalah Informasi Teknologi ( salah ya..???? ) dan Perangkat Hukumnya termasuk Pengeka Hukumnya. Walaupun terlambat kita sudah mempunyai yang namanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disehakan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. Wah.. itu kemajuan bangsa Indonesia untuk memberi perlindunagn terhadap para pemakai teknologi dari orang-orang yang maw berbuat jahat. tapi jangan sampai perangkat hukum yang telah disyahkan ini menjadi alat bagi pemerintah, kelompok, orang berduit untuk "membelenggu kebebasan berbicara dan kreatifitas pengguna teknologi" Kan nggak enak banget.......lagi enak-enaknya ngisi blog, nulis e-mail atau apapun yang berhubungan dengan IT,........... tiba-tiba rumah kita di gedor "Penguasa" dan membawa para blogger ke "Rumah Sepi" untuk dimintai keterangan atas semua yang kita tulis. padahala yang kita tulis merupakan uneg-uneg kita, masalah pribadi kita, apa yang kita alami untuk dibagi keteman agar orang lai tidak mengalami seperti kita. ( Jadi was-was neeh.... )

Itulah yang aku maksud........ kan sebenrnya sama aja kita cerita secara langsung ( ngobrol rame-rame) dengan kita cerita di Blog atau chatting, tidak ada bedanya.!! yang beda kan cuma sarana atau tempat bercerita, tempat ngobrol. Kalo ngobrol langsung.... kasihan yang rumanya jauh..... mesti uang-buang waktu tuk dateng ke tempat temennya. dengan Teknologi kita bisa menembus ruang dan waktu, mau jam berapa aja ngobrol gak masalah dan dimana aja juga gak masalah.

Bisa - bisa neh, nanti ada penambahan pasal di UU ITE yang menyebutkan..... " Barang siapa menggunakan jaringan internet pada malam hari lebih dari 3 (tiga) orang dan dalam penggunaanya untuk membicarakan orang lain, kelompok, diskusi politik dan mengkritik pihak ketiga.........." Wah... bisa berabe kalo gitu....!!!!!

Kemudian kita ( sebagai Blogger ) mempunyai harapan atau keinginan kepada Penegak Hukum (Pengawal Undang-Undang) untuk tidak secara mudah dan semena-mena menangkap pengguna teknologi informasi hanya karena alasan Menulis Blog, E-mail atau apapun yang sederhana (sepele) Dan kejadian yang menimpa Ibu Prita tidak akan terulang lagi pada bloggers yang ada di negara Indonesia.

Tapi aku ada saran ... semoga berguna untuk kita semua.

  1. Bila kita menyampaikan uneg-uneg suatu pelayanan jasa di suatu tempat, gunakanlah bahasa yang halus dan sopan.
  2. Langsung tujukan pada pemberi jasa pelayanan itu sendiri (jangan lupa lengkapi dengan data dan fakta yang kita miliki) - Surat terbuka.
  3. Jangan langsung mendeskreditkan pribadi seseorang, institusi pemerintah atau swasta.
  4. Akhirilah dengan kata " perimtaan maaf bila kurang berkenan......."
  5. Selebihnya tingal orang, institusi yang kita kritik............. legowo atau tidak.
Akhirnya :

Kita berharap pada pemerintah umumnya dan penegak hukum pada khususnya untuk tidak gegabah menjerat seseorang dengan UU ITE, bahkan sampe harus menjebloskan seseorang ke penjara hanya karena menuliskan uneg-uneg melalui e-mail.

Dukungan ku buat Ibu Prita Mulyasari, semoga bisa dibebaskan tanpa syarat dan alasan apapun. Marilah para Blogger untuk selalu dan saling mendukung.